Wiranto : 2 Prajurit TNI Diproses Hukum Terkait Rasisme Papua

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 30 Agustus 2019 16:43 WIB
Menko Polhukam Wiranto berikan keterangan pers terkait situasi di Papua, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (30/8/2019). (Foto : Okezone.com/Fadel Prayoga)
Share :

Mantan Panglima ABRI itu menuturkan, dari pihak sipil ada dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sedang ditangani Polda Jawa Timur.

"Dari masyarakat sipil tersangkanya sedang ditangani Polda Jatim. Tersangka Tri susanti dan A Syaiful, dijerat UU ITE, ujaran kebencian, sudah dilakukan," kata Wiranto.


Baca Juga : Pasca-Demo, Sekolah di Jayapura Libur dan SPBU Ditutup

Ia menambahkan, pihaknya juga akan menelusuri oknum-oknum yang membuat kerusuhan dan kerusakan di Bumi Cendrawasih.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya