Sementara Kapolresta Depok, AKBP Azis Andriansyah menjelaskan pembunuhan Hasbullah sudah direncanakan tersangka untuk merampas uang korban, karena terlilit utang. Dijelaskan Azis, sebelum beraksi tersangka sudah terlebih dahulu menyiapkan pisau lalu ikut dengan korban dengan berboncengan satu motor.
"Pelaku sudah menyiapkan pisau dan niat merampas uang karena ada hutang, kemudian tersangkan ikut dengan korban dan pilih jalan sepi. Kemudian di jalan sepi itu tersangka minta berhenti dan berpura-pura biang air kecil kemudian digorok lehernya korban sama tersangka," paparnya
Untuk pertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 340 KUHP ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Dari tangan tersangka polisi menyita pakaian yang digunakan untuk membunuh, handpone korban dan motor korban.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pedagang Ayam di Depok Terancam Hukuman Mati
(Fiddy Anggriawan )