Baca juga: Bertemu Ketua Bawaslu, Jokowi Harap Masa Kampanye Pilkada 2020 Dipersingkat
Atas penjelasan itu, Candra meminta kepada KPU untuk tidak menetapkan ketiga caleg sebagai anggota dewan terpilih.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengakui pihaknya sudah mendapatkan surat tersebut dari PDI Perjuangan, namun dokumen itu belum diterima.
"Hari ini baru disampaikan biasanya kami kalau nerima surat-surat semacam itu tidak bisa langsung, mesti verifikasi dulu,"kata Arief.
(Awaludin)