Selama ini, menurut Eva, Papua sudah diberikan kewenangan mengelola daerahnya sendiri melalui otonomi khusus, sehingga dinilai tak perlu lagi referendum untuk memerdekakan diri.
"Wewenang dana otsus itu full kepada daerah bukan seperti dana desa boleh dipakai untuk (hal tertentu) tapi seluruhnya dikelola pemimpin di Papua sana, jadi ini peluang yang bagus kalau ada akuntabilitas dalam penggunaan dana otsus tersebut," terangnya.
(Salman Mardira)