"Jadi, semua masyarakat Papua maupun Papua Barat bisa beraktivitas seperti sediakala," ucap Iqbal.
Selain itu, Panglima dan Kapolri juga akan melakukan evaluasi terhadap jajarannya yakni, para Kapolda dalam melakukan penanganan unjuk rasa dan proses penegakan hukum.
"Dan juga lakukan kepastian pelaksanaan penegakan hukum disitu. Insya Allah 4 sampai 10 hari sangat tergantung situasi di Papua dan seluruh wilayah Indonesia karena tanggung jawab Panglima dan Kapolri itu seluruh Indonesia," ujar Iqbal.
Baca Juga: 4 Warga Tewas Pasca-Demo Rusuh di Jayapura, 5 Orang Jadi Tersangka
(Arief Setyadi )