Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu RI, Andri Hadi bersama WNI korban kasus Pengantin Pesanan, 2 September 2019.
Pemerintah Indonesia menyatakan apresiasi kepada Pemerintah RRT yang telah menanggapi permintaan kerja sama tersebut secara positif.
Ke-14 WNI diterima oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Andri Hadi di Kantor Kemlu, Pejambon, Jakarta Pusat sebelum selanjutnya diserahterimakan kepada Bareskrim Polri dan Kementerian Sosial untuk penanganan lebih lanjut di dalam negeri.
BACA JUGA: Menlu Retno Bahas Penyelesaian Masalah Pengantin Pesanan dengan China