14 WNI Korban Kasus Pengantin Pesanan Dipulangkan dari China

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 03 September 2019 12:13 WIB
Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu RI, Andri Hadi menerima kedatangan 14 WNI korban kasus Penganti Pesanan, 2 September 2019. (Dok. Kemlu RI)
Share :

“Proses pemulangan ini adalah wujud kehadiran negara dalam pelindungan warganya sekaligus buah kerja sama yang erat dari berbagai pihak” ujar Andri Hadi dalam sambutan penerimaannya.

Para WNI juga diimbau agar lebih berhati hati dalam melakukan pernikahan dengan warga asing. Mengenal calon pasangan terlebih dahulu, tidak terbujuk janji-janji ekonomi dan mengikuti prosedur pernikahan dengan benar merupakan langkah pencegahan yang paling efektif.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya