PALEMBANG – Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyatakan Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak diperiksa di sana.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriyadi membenarkan perihal penangkapan Bupati Muara Enim Ahmad Yani oleh KPK, namun untuk pemeriksaan tidak lakukan di Mapolda Sumsel.
Baca juga: KPK Dikabarkan OTT Pejabat Muara Enim, Kantor Bupati Ikut Disegel
"Informasi benar ditangkap KPK. Bupati (Muara Enim Ahmad Yani) langsung ditangkap. Langsung dibawa pakai jalur darat. Tidak diperiksa di Polda Sumsel," kata Supriyadi, Selasa (3/8/2019).
Sebagaimana diketahui, Bupati Muara Enim Ahmad Yani bersama Kepala PU BM Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan seorang pengusaha dilaporkan terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK pada Senin 2 September 2019 sore.