Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Proyek PUPR, Bupati Muara Enim Terima Commitment Fee Rp4 Miliar

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 15 Februari 2021 |21:21 WIB
Korupsi Proyek PUPR, Bupati Muara Enim Terima <i>Commitment Fee</i> Rp4 Miliar
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim Juarsah (JRH) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. Juarsah disebut menerima commitment fee sebesar Rp4 miliar.

Usai ditetapkan tersangka, hari ini Juarsah langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, Kavling C1.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto menjelaskan dalam konstruksi perkara, perkara tersebut berawal pada 2019, Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim melaksanakan proyek pengadaan pekerjaan fisik berupa pembangunan jalan untuk Tahun Anggaran 2019.

"Dalam pelaksanaan proyek pengadaan tersebut, JRH diduga turut menyepakati dan menerima sejumlah uang berupa “commitment fee” dengan nilai 5 persen dari total nilai proyek yang salah satunya diberikan oleh ROF (Robi Okta Fahlefi)," ujar Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2/2021).

Selain itu, JRH selama menjabat selaku Wakil Bupati Muara Enim 2018-2020 juga diduga berperan aktif dalam menentukan pembagian proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

"Penerimaan commitment fee dengan jumlah sekitar Rp4 Miliar oleh JRH dilakukan secara bertahap melalui perantaraan dari AEM (Elfin MZ Muhtar, tidak dibacakan), Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim," ungkapnya.

Perkara ini berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 3 September 2018 dan telah menetapkan 5 orang Tersangka, yaitu AYN (Ahmad Yani) Bupati Kabupaten Muara Enim 2018-2019, EMM (Elfin MZ Muhtar) Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement