Selain mengamankan empat orang, Tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang sebesar USD35.000. Uang tersebut diduga suap terkait proyek pembangunan milik Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Saat ini Tim KPK telah membawa empat orang tersebut ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Keempatnya sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.
Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Rencananya KPK langsung menggelar konpers pada hari ini.
Baca juga: OTT Bupati Muara Enim, KPK Sita USD35.000 Diduga Terkait Suap Proyek Dinas PU
(Hantoro)