"Tapi kalau ada masyarakat membela Merah Putih yang dipatahkan dimasukkan ke got kan perlu. Jadi semuanya hukum harus ditegakkan," ungkapnya.
"Baik yang melempar kan, mematahkan yang diduga mematahkan bendera Merah Putih, dan memasukkan itu ke got maupun mereka yang mengucapkan kata rasial itu tentu sangata menyakiti hari nasyrakat, bahwa itu harus diusut semuanya," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, perempuan yang akrab disapa Susi itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menjadi koordinator lapangan (Korlap) dalam aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya, Jawa Timur. Susi juga telah ditahan.
Baca Juga: Tri Susanti Tersenyum saat Digiring ke Tahanan Polda Jatim
(Arief Setyadi )