Wiranto: Tak Ada Tempat untuk Referendum Papua-Papua Barat!

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 03 September 2019 16:49 WIB
Menko Polhukam, Wiranto (foto: Reza/Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, tidak ada tempat lagi bagi kelompok yang menyerukan referendum untuk kemerdekaan Papua dan Papua Barat.

Menurut Wiranto, keinginan referendum kemerdekaan Papua dan Papua Barat dihembuskan oleh pihak yang tidak mengerti apa yang sudah dikerjakan pemerintah selama ini. Terlebih, keinginan tersebut bertentangan dengan hukum Internasional.

"Kalau bicara referendum, maka sebenarnya hukum Internasional sudah tak ada lagi tempat untuk Papua, Papua Barat kita suarakan referendum," kata Wiranto saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

 Baca juga: Fadli Zon Yakin Tri Susanti Tak Berbuat Rasisme ke Mahasiswa Papua

Menurut Wiranto, dalam perspektif hukum Internasional, referendum bukan ditujukan untuk wilayah yang sudah merdeka seperti Papua dan Papua Barat. Ia mengambil contoh Timor Timur yang masuk dalam wilayah non governing territories. Kondisi wilayah seperti itu masih memungkinkan untuk referendum.

"Papua, Papua Barat sudah pernah referendum di tahun 60-an atau tepatnya di tahun 1969. Itu sesuai prinsip piagam PBB sudah dilakukan jajak pendapat didukung sebagian besar anggota PBB. Lalu muncul resolusi 25 24 yang sah bahwa Papua, Papua Barat waktu itu Irian Barat, sah sebagai wilayah NKRI, bulat, sah dan didukung oleh banyak negara oleh keputusan PBB," tegas Wiranto.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya