Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Ibu yang Bunuh Bayinya di Bandung

CDB Yudistira, Jurnalis
Selasa 03 September 2019 16:39 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Foto : Shutterstock)
Share :

BANDUNG – Polisi bakal memeriksa kejiwaan FM (29), tersangka pembunuhan terhadap bayi perempuannya yang baru berusia tiga bulan di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Cibeunying Kaler, Kota Bandung, pada Minggu (1/9/2019). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Karena ada indikasi gangguan mental, nanti kita panggil dari ahli kejiwaan," kata Wakasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Suparma, Selasa (3/9/2019).

Adanya indikasi gangguan mental terhadap pelaku dipertimbangkan dari beberapa hal. Pertama, setelah membunuh bayinya, FM langsung melapor ke polisi.

"Usai melakukan (pembunuhan-red) itu, pelaku menelepon ke Polsek dan menyerahkan diri," ucapnya.

Pertimbangan lainnya, FM membunuh anak pertamanya itu karena mengaku mendapat bisikan gaib. Ia mengaku disebut tidak dapat mengurus bayinya itu dan sengaja membunuh anaknya untuk dikirim ke surga.


Baca Juga : FM Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan Bayi di Bandung

"Pelaku ini sulit dimintai keterangan," ucapnya.

Seperti diketahui, warga Cigadung digegerkan dengan adanya kejadian pembunuhan bayi di salah satu rumah warga yang berada di Jalan Delta. Bayi tersebut diketahui dihabisi ibu kandungnya, FM. Tak lama setelah kejadian pelaku pun langsung diamankan polisi.


Baca Juga : Sebelum Bunuh Bayinya, Ibu Muda di Bandung Dapat Bisikan Gaib

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya