JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta maaf atas kebijakan pemerintah yang membatasi warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Papua dan Papua Barat. Ia mengatakan, kebijakan tersebut untuk melindungi WNA agar tidak menjadi korban di tengah kerusuhan yang terjadi di Bumi Cenderawasih.
"Kita minta maaflah, tapi itu harus kita lakukan," ucap Wiranto saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Wiranto menuturkan, sulit membedakan wisatawan asing dengan orang asing yang memang ikut memprovokasi keadaan. Apalagi pemerintah memiliki bukti keterlibatan asing dalam kerusuhan di Papua. Karena itu, pemerintah memutuskan membatasi WNA masuk ke Bumi Cendrawasih.
"Makanya supaya nanti tidak ada nimbrung ke sana maka ada pembatasaan, bukan pelarangan ya, pembatasan. Artinya yang masuk ke sana itu dengan syarat tertentu melalui suatu persyaratan dan screening, enggak bebas," ujarnya.
Jika situasi di Papua sudah kondusif seperti sedia kala, nantinya WNA tidak akan dibatasi untuk datang ke sana. Justru pemerintah akan membuka pintu untuk WNA ke sana demi kepentingan devisa.
"Nanti kalau sudah kondusif, sudah damai, itu malah kita suruh masuk, 'yo kita ke Raja Ampat.' Devisa masuk, bisa ngelihat langsung, dulu juga enggak ada pembatasan," ucap Wiranto.
Sekadar informasi, unjuk rasa yang berakhir kerusuhan di sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat mulanya dipicu oleh kasus dugaan rasisme di Surabaya. Pada perkembangannya, polisi dan pemerintah mensinyalir ada penumpang gelap di balik kerusuhan yang terjadi.
Baca Juga : Polda Jatim Gandeng Interpol Buru Veronica Koman di Luar Negeri
Penumpang gelap yang dimaksud ialah mereka yang menyisipkan tuntutan referendum kemerdekaan Papua dan Papua Barat di tengah aksi protes menuntut hukuman untuk pelaku rasis. Bendera bintang kejora juga tampak sudah berkibar di seberang Istana Merdeka Jakarta saat unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Wiranto Miliki Bukti Keterlibatan Asing dalam Kerusuhan Papua
(Erha Aprili Ramadhoni)