Polda Jatim Gandeng Interpol Buru Veronica Koman di Luar Negeri

Syaiful Islam, Jurnalis
Rabu 04 September 2019 16:50 WIB
Kapolda Jatim, Irjen Luki (foto: Syaiful/Okezone)
Share :

SURABAYA - Hingga saat ini keberadaan tersangka Veronica Koman, kasus dugaan provokasi terkait insiden yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jatim masih berada di luar negeri.

Polda Jatim akan koordinasi dengan mabes Polri, BIN, Imigrasi hingga Interpol untuk menjemput paksa tersangka Veronica Koman. Sebab Veronica Koman sudah 2 kali tidak hadir panggilan penyidik sebagai saksi ketika akan dimintai keterangan untuk tersangka Tri Susanti.

"Kami akan bekerjasama dengan Mabes Polri, BIN dan Interpol karena yang bersangkutan (Veronica) ada di luar negeri sekarang," terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan pada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019).

Baca juga: Wiranto Sebut Penetapan Tersangka Veronica Koman Sesuai Prosedur Hukum

Menurut Luki, VK sangat aktif. Setiap kejadian terkait permasalahan Papua, VK selalu ada di tempat seperti bulan Desember. Di mana saat itu VK membawa 2 wartawan asing. Aksi tersebut diketahui petugas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya