Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan koordinator pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Tri Susanti, sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan rasisme. Mantan caleg Gerindra pada Pileg 2019 itu dijerat pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan atau pasal 160 KUHP dan atau pasal 14 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Polisi juga menetapkan peserta aksi Samsul Arifin sebagai tersangka. PNS di lingkungan Pemkot Surabaya dijerat pasal yang sama dengan Susi, ditambah UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis.
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memastikan jajarannya yang diduga terlibat pernyataan rasis diproses. "Ada dua prajurit TNI, yaitu Danramil dan Babinsa karena tidak mengindahkan perintah atasan. Saat ini sedang dalam proses pendalaman pemeriksaan dengan bukti-bukti yang ada dan menjadi pelajaran kita semua,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2019). Hadi Tjahjanto menegaskan, TNI tidak akan memberikan ruang dan tempat bagi pelaku rasis.
Demo Berujung Rusuh
Warga di sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat berunjuk rasa menyusul insiden yang terjadi di Surabaya. Di Manokwari, massa sempat memblokade jalan hingga membakar Kantor DPRD Papua Barat, pada 19 Agustus 2019
Demonstrasi juga terjadi di Fakfak, Papua Barat. Dalam demo itu, massa sempat membakar dan merusak kios yang ada di Pasar Fakfak, pada 21 Agustus 2019.
Di Timika, Mimika, Papua, ribuan warga juga turun ke jalan dan berkumpul di depan Kantor DPRD Mimika, pada 21 Agustus 2019. Aksi ini awalnya berjalan damai, tapi kemudian berujung rusuh. Terjadi pelemparan terhadap Gedung DPRD hingga memecahkan kaca. Selain itu, demo terjadi di Jayapura dan Sorong.
Dalam rentetan aksi tersebut, umumnya massa menyuarakan hal yang sama, yakni mengecam tindaknya rasisme yang menimpa mahasiswa Papua di Surabaya. "Kita semua ini NKRI. Sudah 74 tahun Indonesia merdeka, jangan ada lagi rasis-rasis,” teriak pengunjuk rasa di Manokwari, pada 19 Agustus 2019.
Untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua, baik TNI-Polri mengirim pasukan tambahan. Pasukan tersebut untuk memastikan keamanan masyarakat serta melakukan langkah persuasif untuk menurunkan tensi di masyarakat.