PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah rumah Bupati Muara Enim, Ahmad Yani tersangka kasus suap proyek pembangunan jalan di Kabupaten Muara Enim yang ditangkap Senin, 2 September lalu.
Rumah pribadi Ahmad Yani yang berada di Jalan Inspektur Marzuki Nomor 2545/40 Lorong Aman, Pakjo, Kelurahan Siring Agung, Palembang tersebut digeledah Rabu (4/9/2019) malam kemarin sekitar pukul 18.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Polisi dari satuan Brigade Mobile (Brimob) Polda Sumsel turut mengawal dan berjaga-jaga di lokasi penggeledahan. Johan, salah satu warga sekitar menuturkan bahwa KPK datang bersama aparat bersenjata laras panjang.
"Mereka (KPK) datang mengendarai tiga kendaraan mobil minibus warna hitam. Mereka menggunakan rompi langsung masuk ke dalam rumah, namun tak lama kemduain dua mobil lainnya keluar meninggalkan lokasi," ucap Johan kepada wartawan.