"Semua fraksi saya kira bukan hanya PDIP masih bertanya-tanya tentang urgensi dari penambahan jumlah pimpinan MPR dari 5 menjadi 10," tuturnya.
Baca Juga : Seluruh Fraksi di DPR Setuju Usulan Revisi UU MD3
Selain masih mencari urgensi revisi UU MD3, kata Hendrawan, beberapa parpol turut memberikan catatan saat rapat Baleg. Ini seperti Partai Nasdem yang ingin UU MD3 saat ini dijalankan terlebih dahulu.
"Jadi misalnya awal tahun depan apabila dibutuhkan direvisi. Itu yang saya dengar waktu pertemuan di Baleg," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)