Polda Metro Bantah Edarkan Selebaran DPO Veronica Koman

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 06 September 2019 15:55 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (Foto : Dok Okezone.com)
Share :

Sekadar diketahui, penyidik Polda Jatim telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka dalam kasus dugaan provokasi mahasiswa Papua, di Jalan Kalalasan 10, Surabaya. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis.

Saat ini tersangka Veronica tengah berada di luar negeri. Dalam memburu tersangka di luar negeri, polisi menggandeng Interpol.


Baca Juga : Polda Jatim Gandeng Interpol Buru Veronica Koman di Luar Negeri

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya