Sekadar diketahui, penyidik Polda Jatim telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka dalam kasus dugaan provokasi mahasiswa Papua, di Jalan Kalalasan 10, Surabaya. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis.
Saat ini tersangka Veronica tengah berada di luar negeri. Dalam memburu tersangka di luar negeri, polisi menggandeng Interpol.
Baca Juga : Polda Jatim Gandeng Interpol Buru Veronica Koman di Luar Negeri
(Erha Aprili Ramadhoni)