Tersangka Kasus Viral Guru SD Dikeroyok Bertambah Satu

Herman Amiruddin, Jurnalis
Jum'at 06 September 2019 16:20 WIB
Polisi Gelar Jumpa Pers (Foto: Okezone/Herman)
Share :

Lebih lanjut, Kapolres menuturkan, dengan dijadikannya RA sebagai tersangka, maka Polres Gowa menetapkan 3 tersangka terkait video penganiayaan terhadap guru yang viral di medsos, yaitu seorang ibu dan dua putrinya.

"Polres Gowa akan bertindak tegas dan menyelesaikan pemberkasan perkara ini, serta tidak mentolerir sikap emosi yang dilampiaskan di hadapan murid yang memberikan efek psikologis kepada sang anak," tegas Shinto.

Sementara itu, tersangka RA mengaku salah dan terbawa emosi atas perilaku kekerasan yang telah dilakukannya.

"Saya mengaku salah. Saya mohon maaf kepada anak-anak murid dan juga seluruh guru di SDI Pa'bangngiang," ucapnya saat diwawancara wartawan.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya