JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Syarif meminta seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov DKI untuk menerapkan aturan pelarangan penggunaan kendaraan pribadi seminggu sekali. Hal itu untuk meniru kebijakan yang telah ditetapkan oleh jajaran Dishub DKI Jakarta.
"Baguslah, mendukung lah, harus ditiru sama SKPD lain itu" kata Syarif kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan agar Pemprov DKI terus membenahi fasilitas-fasilitas yang penunjang untuk menggunakan moda transportasi umum. Sehingga, warga Ibu Kota pun akan merasa nyaman dan meninggalkan budaya pemakaian kendaraan pribadi.
"Saya mau tapi saya sih kritik kalau mau ngadain gitu disediain feedernya. Kalau jam-jam crowded enggak ada enaknya bawa mobil," tuturnya.
Seperti diketahui, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, akan menerapkan aturan pelarangan penggunaan kendaraan pribadi atau car free day khusus pegawai Dishub DKI Jakarta. Namun, pelarangan itu diberlakukan seminggu sekali setiap Rabu dan akan dimulai besok.