Dikarenakan dilakukan secara bersama-sama, membuat pengguna mobil ketakutan. Alhasil diduga dengan setengah ikhlas, para pengemudi memberikan uang kepada para pelaku.
"Uang yang diminta bervariasi, yakni Rp2 ribu sampai Rp5 ribu," ujar Lukman.
Baca juga: Aniaya Junior hingga Tewas, Santri di Mojokerto Ditetapkan Tersangka
Dari penangkapan tersebut, petugas kepolisian mengamankan uang Rp45 ribu dari tangan S dan Rp50 ribu dari N.
Hingga kini keduanya terus menjalani pemeriksaan. Polisi juga masih mencari tahu, apakah aksi para tukang palak itu terkoordinasi atau tidak?
Baca juga: Diduga Dipukul Oknum Polisi, Anggota DPRA Lapor ke Polda Aceh
"Nanti kami rilis untuk perkembangan selanjutnya," tutur Lukman.
10.58 Trima kasih atas Informasinya , saat ini sudah dalam penanganan Polsek Tanah abang dan Polres Metro Jakarta Pusat . https://t.co/DXFGyRstJ0
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) September 6, 2019
(Hantoro)