"Ternyata setelah kita lihat dan telusuri draf revisi ternyata banyak dari poin-poin itu yang justru tidak menguatkan posisi KPK saat ini, tapi justru ada pelemahan-pelemahan," ujarnya.
Karena itulah, ia menilai revisi UU KPK saat ini tidak relevan. Dia khawatir justru revisi UU KPK bakal membuat lembaga antirasuah akan mati suri dan pemberantasan korupsi tidak akan berjalan.
"Itu yang sebenarnya kita tolak, jadi merubah boleh saja tapi urgensinya apa masih relevan apa tidak," tandasnya.
(Awaludin)