Revisi UU KPK Dianggap Tak Ada Kepentingan Hukum yang Darurat

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 07 September 2019 22:15 WIB
Ilustrasi KPK (foto: Okezone)
Share :

"Sangat tidak tepat waktunya," tegas dia.

Baca Juga: Masinton: Ada 4 Hal Perlu Direvisi dalam Undang-Undang KPK 

Karena itu dia meminta kalangan DPR perlu mempertimbangkan kembali melihat besarnya penolakan masyrakat atas revisi UU KPK.

Sebagaimana diketahui pada rapat paripurna DPR RI, pada 5 September 2019, seluruh fraksi di DPR setuju dengan usulan Revisi UU KPK. Tapi, Revisi UU KPK ditentang oleh KPK dan organisasi sipil.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya