4. Setelah Menusuk Rozien, Pelaku Mencari Korban Lain
Seperti yang dikatan Marwan, bahwa setelah melakukan aksi penusukan terhadap Rozien, YS dan RM kemudian melakukan tindak pemerasan disertai ancaman terhadap ZM serta ZF.
Saat itu, YS dan RM tiba-tiba mendatangi ZM serta ZF di Jalan Kesambi, Kota Cirebon. ZM serta ZF kemudian dituduh telah memukuli teman YS dan RM. Kedua korban ini akhirnya diajak berkeliling oleh YS dan RM.
Setibanya di sebuah lokasi, YS lalu menodongkan senjata tajam ke leher ZF. Apabila ZF tidak menyerahkan barang berharganya, maka YS akan membunuhnya. YS dan RM sendiri berhasil merampas handphone beserta dompet ZF.
"Pelaku memakai modus acak. Mereka menuduh korban telah memukuli temannya. Kemudian korban ini diajak ke pesisir. Setelah di lokasi, korban lalu ditodong, " tambah Marwan.
5. Pelaku Baru Satu Bulan Keluar dari Penjara
Setelah tertangkap, diketahui bahwa YS merupakan seorang residivis sebuah kasus kriminal. YS sendiri menurut Marwan baru saja bebas setelah dua tahun dipenjara.
"Pelaku sudah dua tahun dipenjara. Kasusnya kasus pemerasan, " ungkapnya.
YS pun mengaku baru satu bulan menghirup udara bebas. Sedangkan, RM sendiri baru pertamakali melakukan aksi tersebut, setelah tidak lama mengenal YS.
"Baru satu bulan bebas, " terang YS.