Jokowi, kata Yasonna, telah meminta jajarannya untuk mempelajari revisi UU KPK tersebut. Ia pun enggan merinci apa saja yang menjadi perhatian Jokowi yang nantinya apakah menyetujui atau menolak revisi UU tentang lembaga antirasuah.
"Ya ada beberapa konsen beliau (Jokowi)," ujar Yasonna.
Baca juga: Soal Lobi Capim KPK, Desmond: Tanya Saut Situmorang
Menurut dia, Jokowi ingin pemerintah terlebih dahulu mempelajari dengan hati-hati maksud dari DPR yang ingin merevisi UU KPK. Nantinya hasil pembahasan pemerintah itu akan diputuskan apakah menyurati DPR untuk menyetujui revisi UU KPK atau menolaknya.
"Ya kita pelajari dulu kan baru sampai. Presiden baru kembali, saya juga belum baca resminya," tandas politisi PDIP itu.
(Awaludin)