Kalau titik api hanya satu, barang kali tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar. Dinas pendidikan provinsi memiliki kewenangan untuk meliburkan siswa tingkat SMA sederajat yang tersebar di kabupaten dan kota. Sementara untuk tingkat SD dan SMP se Riau menjadi kewenangan pemda tingkat II.
"Saya juga sudah intruksikan kepada Kepala Dinas LHK juga kita untuk terus memantau perkembangan kabut asap," ucap mantan Bupati Siak 2 priode ini.
Hari ini sejumlah sekolah di Kota Dumai memulangkan ribuan siswa karena kabut asap. MTs Negeri 01 Kota Pekanbaru hari ini juga memulangkan semua siswanya karena kabut asap.
Data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofika (BMKG) menlansir hari ini tercatat sebanyak 1278 hot spot (titik panas) di Pulau Sumatera. Di Riau, terdeteksi ada 289 titik.
Baca Juga: Diselimuti Kabut Asap Parah, Pemkot Jambi Liburkan Anak Sekolah
(Fiddy Anggriawan )