POLEMIK antara PB Djarum dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kian meruncing. KPAI menganggap PB Djarum telah mengeksploitasi anak dengan memasang logo Djarum Badminton di kaus peserta audisi bulutangkis.
Logo tersebut oleh KPAI dianggap identik dengan brand image perusahaan rokok, yang tentu tak boleh menggunakan anak-anak sebagai bahan promosi. Namun PB Djarum membantah, mereka menjelaskan bahwa logo tersebut adalah nama klub bulutangkis, tak mewakili perusahaan rokok sama sekali.
Buntut dari protes KPAI tersebut, PB Djarum akhirnya memutuskan untuk menghentikan audisi bulutangkis pada 2020. Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin menilai, ruang bagi mereka untuk melakukan audisi umum tersebut telah ditutup. Jadi, tak ada alasan lagi untuk bisa melanjutkan audisi pencarian bakat itu di tahun depan.
“Iya audisi yang dilakukan PB Djarum bakal yang menjadi terakhir kalinya di tahun ini (2019). Kami tidak bisa meneruskan program ini karena memang tidak diberikan ruang. Kalau diberikan ruang, tentu kami akan terus melanjutkannya audisi tersebut,” kata Yoppy saat dihubungi Okezone, Minggu (8/9/2019).
Menurut Yoppy, tuduhan KPAI sampai saat ini tak terbukti karena seleksi sendiri murni dilakukan demi kepentingan menjaring bibit atlet untuk Tanah Air. Para peserta pun dipastikan mengikuti audisi beasiswa bulutangkis yang diadakan PB Djarum tanpa paksaan.
Sedangkan Ketua KPAI Susanto menjelaskan, KPAI bukan berhadapan dengan lembaganya, namun terhadap regulasi yang berlaku. Ia pun menyebutkan kalau hal itu diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Dalam hal ini Djarum Foundation bukan berhadapan dengan KPAI, tapi berhadapan dengan regulasi yang berlaku, baik UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak maupun PP No 109 Tahun 2012," ujar Susanto saat dihubungi Okezone, Minggu (8/9).
Susanto menyebutkan bahwa regulasi tersebut telah melarang bahwa perusahaan rokok menyelenggarakan kegiatan yang menampilkan logo, merek, atau brand image produk tembakau. Itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 pasal 36 dan 37.
Susanto pun menampik apabila KPAI telah 'mematikan' pencarian bibit-bibit muda altet pebulutangkis lewat audisi umum. Menurutnya, KPAI justru mendorong semua pihak agar terus mendukung anak-anak Indonesia bisa mengembangkan bakat dan minat, termasuk di bidang olahraga bulutangkis.
Beragam Tanggapan
Masalah ini memunculkan beragam tanggapan, seperti dari legenda bulutangkis Indonesia yang kini menjabat Kabid Binpres PP PBSI, Susy Susanti. Dia menilai PB Djarum adalah salah satu pemasok bibit-bibit pebulu tangkis berbakat untuk Tanah Air dengan Audisi Umum yang biasa mereka lakukan setiap tahun. Hadirnya Audisi Umum itu juga membantu tugas PBSI untuk meregenerasi atlet dan memajukan olahraga bulu tangkis di Indonesia.