Direktur PT Batamas Puri Permai Suban Hartono Diperiksa KPK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 10 September 2019 12:09 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Share :

Baca Juga : Jokowi Didampingi Budi Gunawan saat Temui Tokoh Papua dan Papua Barat

Baca Juga : KPK Periksa Kabid Fisik Bappeda Jabar Terkait Suap Meikarta

Selain Nurdin Basirun, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Ketiganya yakni, Kadis Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan (EDS); Kabid Perikanan Tangkap, Budi Hartono (BUH); dan pihak swasta, Abu Bakar (ABK). Ketiganya ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan suap izin proyek reklamasi di Kepri.

Nurdin Basirun diduga menerima suap sebesar 11.000 Dollar Singapura dan Rp45 Juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap dari pengusaha Abu Bakar untuk membantu mendapatkan izin pembangunan resort dan kawasan wisata di area reklamasi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya