Dukung Revisi UU, Massa Ingatkan KPK Bukan Milik Segelintir Orang

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 10 September 2019 22:11 WIB
Gedung KPK, Jakarta (Foto: Ist)
Share :

Status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pun dipertanyakan Ahmad karena KPK tidak transparan terutama dalam pertanggungjawaban keuangan dan barang sitaan. Bahkan, pihaknya pun melihat pegawai KPK seperti partai oposisi yang kerap bikin gerakan sendiri.

"Digaji negara pakai uang rakyat, sudah kebablasan ini sudah melanggar," katanya.

Ahmad menambahkan, gerakan pegawai KPK yang dipimpin Saut Situmorang telah melanggar UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana, mereka protes dengan menutup logo antirasuah dengan kain hitam pada Minggu 8 September.

“Pegawai KPK itu kan statusnya aparatur sipil negara. Tindakan mereka sudah melanggar UU ASN itu sendiri. Harusnya mereka mengabdi, bukan jadi oposisi. Apa mereka mau kudeta, kok sak karepe dewe,” katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya