Dewan Pengawas Diperlukan untuk Awasi KPK agar On The Track

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 11 September 2019 09:57 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

Baca juga: Airlangga Menolak Jika Golkar Disebut Inisiator Revisi UU KPK

Ia pun menganalogikan Dewan Pengawas KPK seperti keberadaan Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), sebagai lembaga pengawas eksternal dari sebuah lembaga.

Namun, kata dia, keberadaan KY dan Kompolnas tugasnya tidak masuk pada wilayah yang merupakan yudisial, kewenangan kejaksaan dan kewenangan kepolisian. Maka, begitu juga dewan pengawas KPK diharap tidak masuk ranah teknis yudisial kewenangan KPK.

“Nah, dewan pengawas itu menjaga hal tersebut bukan mengawasi pelaksanaan kewenangan KPK,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya