Minta Pendapat Pakar, Jokowi Sudah Punya Gambaran soal Revisi UU KPK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 11 September 2019 11:38 WIB
Presiden Jokowi.
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara maraton telah meminta pendapat kepada para menteri, hingga pakar hukum terkait rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi juga akan mempelajari setiap daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait revisi UU KPK tersebut, sebelum nantinya memutuskan apakah menerbitkan surat presiden (supres) ke DPR. Bila supres tak dikirim ke DPR, maka secara otomatis RUU KPK akan ditunda.

"Sudah mulai sejak hari Senin sudah, kita maraton minta pendapat para pakar, kementerian, semuanya secara detail, sehingga begitu DIM nanti kita lihat, saya sudah punya gambaran," ujar Jokowi di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Jokowi tak ingin mengomentari apakah nantinya revisi UU KPK rampung dibahas oleh anggota periode 2014-2019 atau para anggota DPR pada periode berikutnya.

"Itu urusan DPR," singkatnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya