Setnov Kembali Cicil Uang Denda Korupsi e-KTP, Total Rp13,9 Miliar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 11 September 2019 17:27 WIB
Setya Novanto (Foto: Okezone)
Share :

-Angsuran Rp5.000.000.000.

-Angsuran Rp1.116.624.197.

-Angsuran Rp862.000.000.

-Angsuran Rp500.000.000.

"Sedangkan terkait kewajiban pidana denda Rp1.000.000.000,- sampai saat ini sejumlah Rp500.000.000, telah dibayar dan disetorkan ke kas negara," ucap Febri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya