Jokowi Sudah Kirim Surat Persetujuan Revisi UU KPK ke DPR

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 12 September 2019 02:15 WIB
Presiden Joko Widodo. (Foto: Okezone)
Share :

Pratikno menegaskan bahwa pemerintah tetap menginginkan KPK sebagai lembaga independen yang tidak boleh dilemahkan. Selain itu, Jokowi juga ingin KPK tetap sebagai lembaga penegak hukum yang punya kelebihan dari lembaga pemerintah lainnya.

"Pemerintah sekali lagi, Presiden katakan KPK adalah lembaga negara yang independen dalam pemberantasan korupsi, punya kelebihan dibandingkan lembaga lainnya. Sepenuhnya Presiden akan jelaskan lebih detail. Proses saya kira sudah diterima DPR," jelasnya.

Baca juga: Minta Pendapat Pakar, Jokowi Sudah Punya Gambaran soal Revisi UU KPK 

(han)

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya