"Misalnya para akademisi, tokoh akademisi, para pakar dan profesional. Sehingga, ketiadaan panel ahli menyebabkan proses seleksi sangat politis," kata Zaenur.
Baca juga: Komisi III DPR Bakal Cecar Capim soal Keberanian Menata Internal KPK
"Jadi latar belakang alasan politik lebih mengemuka daripada potret profesional dari masing calon," tambahnya.
Sebagaimana diketahui fit and proper test kepada capim KPK dilakukan oleh Komisi III DPR RI. Meski begitu, Komisi III turut menerima masukan dari masyarakat sipil terkait 10 capim KPK.
(Hantoro)