Bencana Kabut Asap London 1952 Renggut Ribuan Nyawa

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 13 September 2019 08:01 WIB
Adegan film dari Pathe yang menggambarkan kabut asap di London pada 1952.
Share :

Ada beberapa faktor yang menyebabkan kejadian pada tahun itu menjadi sangat berbahaya.

Pada musim dingin 1952 suhu turun drastis, sehingga orang menumpuk batu bara yang kaya belerang ke dalam tungku rumah dan perapian agar tetap hangat. Sebelumnya, pada Juli, trem listrik yang beroperasi telah diganti dengan ribuan bus bertenaga diesel, yang menyebabkan tingkat asap diesel yang belum pernah terjadi sebelumnya memasuki atmosfer. Kegiatan industri memompa racun ke udara.

Kejadian itu memaksa pemerintah untuk bertindak dan segera menerbitkan Undang-Undang Udara Bersih 1956 yang memberi pemerintah daerah wewenang untuk membuat 'daerah tanpa asap' di mana hanya bahan bakar tanpa asap yang diizinkan pemerintah yang dapat dibakar. Karena aturan ini membutuhkan alat pembakar yang sudah ada sebelumnya, pemerintah setempat menawarkan hibah kepada keluarga yang mau membeli dan memasang peralatan pemanas baru.

Program pembersihan daerah kumuh juga membantu meringankan polusi. Sebagian besar rumah yang dihancurkan adalah rumah-rumah dengan gerbang batu bara kuno dan kompor memasak: rumah-rumah otoritas lokal memasang pemanas gas.

Ada masalah besar dengan Undang-Undang Udara Bersih 1956: aturan itu hanya mengatasi polusi atmosfer yang terlihat, namun mengabaikan yang lain, misalnya emisi sulfur dioksida dan karbon dioksida. Tetapi dari 1956 hingga 1966, emisi asap dari sumber-sumber domestik turun 38 persen: di London, emisi bahkan turun mencapai 76 persen. Emisi industri dan kereta api berkurang 74 hingga 92 persen.

Hasilnya, London menjadi lebih cerah. Jumlah rata-rata sinar matahari di London meningkat 73 persen. Rata-rata jam tahunan kabut tebal di London pusat turun hingga setengahnya, jumlah spesies burung berlipat ganda, lebih banyak tanaman halus yang selamat, dan bangunan umum juga menjadi jauh lebih bersih.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya