JAKARTA - Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Polri, Irjen Firli Bahuri menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, Kamis (12/9/2019) malam. Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut diuji kelayakan dan kepatutannya untuk menjadi pimpinan KPK oleh para anggota Komisi III DPR.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan mendapat giliran pertama untuk bertanya kepada Firli Bahuri.
Dalam kesempatan itu, Arteria langsung mempertanyakan adanya pertemuan Firli dengan mantan Gubernur NTB Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) yang saat ini sedang menjadi isu hangat berbagai pihak.
"Apa betul saudara pernah bertemu TGB? Bisa bedakan ya bertemu, mengadakan hubungan, melakukan hubungan, dengan melakukan pemufakatan jahat? Apa sih konteks pembicaraannya?" tanya Arteria ke Firli di ruang rapat Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pertemuan antara Firli dengan TGB sempat heboh saat Firli menjabat Deputi Penindakan KPK. Firli pernah menjabat Kapolda NTB. Pertemuan keduanya terjadi saat KPK sedang menelusuri dugaan keterlibatan TGB di kasus kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT Newmont Nusa Tenggara pada 2009-2016.
Arteria kembali bertanya perihal status TGB dalam kasus tersebut. Sebab, berdasarkan aturan di KPK, pegawai ataupun pejabat di lembaga antirasuah dilarang bertemu dengan tersangka.
"Apakah yang bersangkutan (TGB) berstatus tersangka? Apakah saudara sudah infokan ke pimpinan? Apakah pimpinan melaporkan ke dewan pertimbangan pegawai?" kata Arteria.