Hingga saat ini, penyidik masih terus menggali keterangan dari tersangka untuk mengetahui motif penganiayaan terhadap anak tirinya tersebut.
"Langkah selanjutnya dari hal tersebut kita melakukan pemberkasan untuk melengkapi berkas perkara yang kita ajukan. Yang pasti hak-hak terhadap tersangka tetap kita berikan mungkin sampai saat ini perkembangan kasus tersebut," tuturnya.
Baca Juga : Bocah 4 Tahun di Bogor Meninggal Penuh Lebam, Polisi Periksa Ibu Tiri