JAKARTA - Keluarga Winda Lorenza Gowasa mendatangi Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk mengadukan kematian yang dianggap tidak wajar. Keluarga mendesak dilakukannya ekshumasi pada jenazah Winda, bahkan keluarga siap menanggung biayanya bila polisi tidak punya uang untuk proses ekshumasi tersebut.
"Kita datang Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait kematian Winda Lorenza, seorang Ibu Bhayangkari yang suaminya berdinas di Polrestabes Medan. Saya sebagai kuasa hukum menyatakan agar dilakukan ekshumasi mewakili dari keluarga," ujar pengacara keluarga Winda, Sri Dharen, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, kejanggalan tersebut di antaranya tidak ditemukannya rekaman CCTV di kediaman Brigadir IH, lalu banyaknya luka pada tubuh Winda. Selain itu, Winda dinyatakan polisi tewas bunuh diri menggunakan pistol jenis revolver, tapi di tubuhnya justru ada bekas-bekas autopsi pada bagian tubuhnya, yang mana bukan pada bagian kepalanya.
"Pada saat almarhum menembakkan kepalanya, berarti kan peluru itu bersarang di kepala, tapi autopsi dilakukan di tubuh, dibelah, kenapa kepala yang ditembak, kenapa tubuh yang dibelah?" tuturnya.
Dia menerangkan, Polrestabes Medan terkesan terlalu cepat mengambil kesimpulan atas kematian Winda akibat bunuh diri. Orangtua Winda sejatinya memiliki hak yang sah di mata hukum manakala mereka menghendaki ekshumasi pada jenazah anaknya, terlebih saat mereka menganggap adanya kejanggalan pada kematian Winda.