Balita di Bogor Tewas dengan Luka Lebam, Ibu Tiri Ditetapkan Tersangka

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 13 September 2019 23:32 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Foto : Shutterstock)
Share :

BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota telah menetapkan seorang ibu muda Zulfa Naufia (28) menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan anak tirinya hingga meninggal dunia berinisial SU (4) di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Niko N Adi Putra, mengatakan dari hasil autopsi terhadap jasad korban menunjukkan ada bekas penganiayaan sehingga bagian tengkorak belakang retak.

"Dari pelaksanaan hasil autopsi terkait dugaan adanya tindak pidana kuat. Karena korban mengalami trauma benda tumpul mengakibatkan tengkorak bagian belakang retak," kata Niko, Jumat (13/9/2019).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sebanyak 6 orang saksi, termasuk ibu tirinya Zulfia. Dari hasil pemeriksaan, pihaknya akhirnya menetapkan Zulfia sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.

"Saat ini kita telah menetapkan satu orang tersangka tunggal (Zulfia) yang melakukan perbuatan ini (penganiayaan) terhadap korban," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya