Perusahaan Sawit Malaysia Disegel Terkait Karhutla Riau

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Sabtu 14 September 2019 14:10 WIB
Karhutla (Foto: BNPB)
Share :

PEKANBARU - Pihak kepolisian bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melakukan penindakan terhadap salah satu perusahaan sawit milik Malaysia di Riau. Langkah tegas ini dilakukan terkait kebakaran di areal perusahaan.

Lahan yang terbakar milik perusahaan PT Adei Plantation ini berada di Desa Batang Nilo Kecil Kecamatan Pelalawan,Kabupaten Pelalawan. Kebakaran terjadi di Hak Guna Usaha (HGU) sejak 10 September 2019.

"Kebakaran terjadi di HGU PT Adei Plantation sedang kita dalami," ucap Direktur Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi, Sabtu (14/9/2019).

Baca Juga: Gunung Merbabu dan Andong Terbakar, Pemadaman Libatkan Tim Gabungan

Dia mengatakan, luas areal PT Adei Plantation yang terbakar adalah 4 hektare. Areal yang terbakar merupakan sawit yang masih produktif.

"Kita pastikan lahan yang terbakar masuk kawasan perusahaan," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya