Polisi Ringkus 5 Pelaku Karhutla di Jambi

Azhari Sultan, Jurnalis
Sabtu 14 September 2019 16:01 WIB
Polisi menangkap pelaku karhutla (Foto: Azhari Sultan)
Share :

JAMBI - Lima orang pelaku yang diduga sebagai pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi berhasil diringkus jajaran Polres Tanjungjabung Timur.

Kelima orang tersangka tersebut diamankan pada waktu dan tempat kejadian yang berbeda. Mereka ini berinisial S, E, HR, S, dan ES.

Kapolres Tanjungjabung Timur AKBP Agus Desri Sandi mengakui adanya penangkapan tersebut, pelaku yang berinisial S, dan E merupakan pelaku pembakaran lahan dengan TKP di Parit 5 Kanan, RT 09, Dusun II, Desa Air Hitam Laut, Kecamatan Sadu.

Menurutnya, pembakaran yang dilakukan kedua pelaku S dan E yang merupakan warga Desa Air Hitam Laut, Kecamatan Sadu tersebut berawal dari informasi BKTM Labuhan Pering, Brigadir Sobri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya