JAMBI - Lima orang pelaku yang diduga sebagai pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi berhasil diringkus jajaran Polres Tanjungjabung Timur.
Kelima orang tersangka tersebut diamankan pada waktu dan tempat kejadian yang berbeda. Mereka ini berinisial S, E, HR, S, dan ES.
Kapolres Tanjungjabung Timur AKBP Agus Desri Sandi mengakui adanya penangkapan tersebut, pelaku yang berinisial S, dan E merupakan pelaku pembakaran lahan dengan TKP di Parit 5 Kanan, RT 09, Dusun II, Desa Air Hitam Laut, Kecamatan Sadu.
Menurutnya, pembakaran yang dilakukan kedua pelaku S dan E yang merupakan warga Desa Air Hitam Laut, Kecamatan Sadu tersebut berawal dari informasi BKTM Labuhan Pering, Brigadir Sobri.