Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Jokowi, Ngabalin: Kekanak-kanakan!

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Minggu 15 September 2019 00:02 WIB
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin (Foto: Okezone)
Share :

"Jalankan saja tugasnya. Kalau mau berhenti-berhenti saja. Biar rakyat bisa memberiman penilaian," tutur dia.

Selain itu, Ngabalin memastikan jika nantinya KPK bakal dilibatkan dalam pembahasan revisi UU KPK. Karena saat ini pembahasan belum mulai di DPR.

"Apakah KPK itu instrumen pelaksana undang-undang atau dia pembuat undang-undang? KPK kan memberikan masukan beberapa poin-poin itu, mbok sabar, sabar. Kan surat presiden baru sampai ke DPR. Nanti DPR mulai pembahasannya," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya