JAKARTA - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Lili Pintauli Siregar mendukung pemerintah dan DPR merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Lili memastikan akan melaksanakan apapun hasil dari revisi UU KPK sebagai pimpinan terpilih lembaga antirasuah. Menurut dia, revisi UU KPK juga sudah ditanyakan saat DPR melakukan fit and proper test kepada Capim KPK.
"Saya pikir revisi itu baik, mungkin karena pemerintah adalah program ke depannya pencegahan. Karena tujuanya adalah meminimalisir tidak korupsi itu jangka panjang jadi tidak instan," ujar Lili saat menghadiri peringatan ke-15 tahun Bom Kuningan di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta, Minggu (15/9/2019).
Baca Juga: Saut Situmorang dan M Tsani Mundur, PKS: Pimpinan KPK Seharusnya Tahan Banting