Baca Juga : Pimpinan KPK Terpilih: Dewan Pengawas Sebaiknya Tidak Berurusan Teknis
Menurut Mahfud, tiga pimpinan KPK ini bisa dipanggil presiden untuk diajak bertukar pendapat, konsultasi dan diskisi.
"Apa salahnya seorang presiden memanggil mereka, yangs selama ini terkesan tidak pernah diajak bisa mengenai nasib KPK. Justru pemanggilang ini menjadi moment yang tepat untuk mengajak mereka bicara dan berdikusi. Sekarang waktunya diajak bicara, dan menjawab respons presiden,” tutur Mahfud.
(Angkasa Yudhistira)