JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan menilai Revisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang diperlukan agar lambaga antirasuah semakin baik. Menurut dia, pembahasan RUU KPK ini bertujuan untuk melengkapi hal-hal yang kurang.
"Jadi memang harus kita bahas. Ini tujuannya untuk memperbaiki bukan untuk melemahkan dan tentunya akan meluruskan apa yang seharusnya yang baik," kata Syarief kepada Okezone, Senin (16/9/2019).
Baca Juga: Mahfud MD Anggap SP3 dan Dewan Pengawas Diperlukan KPK
Menurutnya, UU KPK sudah belasan tahun, hal ini sangat wajar jika dilakukan revisi. "Kan UU ini sudah cukup lama sudah 17 tahun dan tentu ada beberapa harus ada perbaikan yang harus dilakukan," tuturnya.