“Kalau ini kan harus masuk Prolegnas dulu. Ini bisa didiskusikan,” jelasnya.
Baca Juga: Terkait Revisi UU, Mahfud MD : Semua Ingin KPK Kuat
Saat ini, lanjut Mahfud, semua pihak diminta untuk tidak apriori terhadap materi dari revisi tersebut. Sepanjang pengamatan semuanya bagus dan perlu dilakukan pembahasan.
Sebab, diakui Mahfud, alasan Presiden, DPR ataupun masyarakat sipil untuk menguatkan KPK juga bagus. Bahkan semuanya sepakat untuk menguatkan KPK.
“DPR baik, KPK baik, Presiden baik. Kalau ini ketemu diskusi pasti lebih baik. Jangan sampai putus asa,” harap Mahfud.
(Fiddy Anggriawan )