JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi), segera melantik lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja dipilih oleh Komisi III DPR.
Apalagi, tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif yang menyerahkan sepenuhnya pengolaan lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga pimpinan KPK sendiri hanya tersisa dua.
"Karena ini sudah mundur tiga, kemudian yang keempat (Alexander Marwata) terpilih kembali, satu yang belum mundur (Basaria Panjaitan) belum mundur. Terutama yang tiga sebagai pengganti gitu loh karena Pak Alex sudah ada di situ kan. Berarti sisanya tinggal satu yang tidak dilantik, menunggu Ibu Basaria," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Baca juga: Eks Pimpinan KPK Merespon Sikap Agus Rahardjo Cs
Menurut Fahri, sebagian anggota dewan pun mempunyai pandangan yang sama dengannya untuk mendorong Jokowi segera melantik lima pimpinan lembaga antirasuah terpilih.
Bahkan, kata Fahri, pelantikan pimpinan KPK terpilih lebih cepat dari waktu yang ada tidak melanggar aturan. Mengingat surat Keputusan Presiden (Keppres) itu hanya mengatur soal kapan pimpinan KPK memulai tugasnya.