DPR-Pemerintah Pilih Bahas Revisi UU KPK Malam Hari

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 16 September 2019 22:45 WIB
Ilustrasi Ruang Rapat Paripurna (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah yang diwakilkan oleh Menkumham Yassona Laoly dan MenpanRB Syafruddin menggelar rapat untuk membahas revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Okezone, sekiranya pukul 21.45 WIB rapat dimulai dengan dipimpin oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas.

Salah Anggota Panja Revisi UU KPK, Taufiqulhadi mengungkapkan alasan rapat pembahasan dilakukan malam ini karena waktu massa jabatan anggota dewan akan segera berakhir di akhir bulan September.

“Kami mengejar waktu. Waktu sangat pendek masa periode ini. Jadi masa periode ini kita selesaikan karena dalam sejarah DPR tidak pernah, jarang sekali, carry over itu bisa terlaksana dengan baik sesuai rancangan sebelumnya. Bayangkan KUHP itu berapa kali carry over, enggak berhasil-berhasil,” kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Baca Juga: KPK Minta DPR Tunda Pengesahan Revisi UU KPK

Politikus Partai NasDem itu pun menyebut seluruh fraksi di DPR juga sudah setuju atas revisi UU KPK. Walaupun dengan beberapa catatan yang diajukan.

"Tetapi itu adalah pada prinsipnya sudah setuju tetapi ada catatan sedikit catatan itu sah di dalam setiap undang undang. Itu adalah sebuah sikap yang memberi catatan misalnya ada hal yang tidak sempurna, itu tidak ada masalahnya. Tetapi pada dasarnya tadi telah disepakati oleh semua fraksi," jelasnya.

Karena itu, dia sangat berharap pembahasan revisi UU KPK dapat segera ditindak lanjuti dalam rapat kerja setelah sebelumnya disahkan melalui tingkat panja.

Sehingga revisi UU KPK nantinya dapat dibawa ke dalam Rapat Paripurna Selasa (17/9/2019) besok dan segera disahkan.

"Kita selesaikan, saya sebagai anggota Panja dan sekaligus sebagai anggota Baleg saya berharap secepatnya. Kalau misalnya bisa malam ini kami selesaikan di tingkat pengambilan keputusan mini fraksi jadi di tingkat raker, maka saya berharap besok siang dilakukan paripurna dan disahkan dalam paripurna besok, itu harapan saya," imbuh dia.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya