Imam Nahrawi Mundur, Komisi X Usul Sesmenpora Jadi Plt

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 19 September 2019 15:59 WIB
Menpora Imam Nahrawi. (Foto : Dok Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
Share :

"Pembentukan kabinet baru tinggal menghitung hari. Raker penetapan Rencana Kerja dan Anggaran 2020 juga sudah ditetapkan beberapa hari lalu," ucapnya.

"Tapi, tentu akhirnya adalah hak prerogatif dari Presiden," tutur Hetifah.

Selain itu, dia ingin kegiatan di Kemenpora tetap berjalan seperti biasa, meskipun sudah ditinggalkan Imam Nahrawi yang terseret kasus korupsi.

"Kami berharap kebijakan publik Kemenpora tetap bisa berjalan dan pelayanan publik seminimal mungkin terkena dampak gangguannya," katanya.

Sebelumnya diwartakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Imam Nahrawi sudah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), usai ditetapkan tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya